Membangun Pariwisata yang Islami



Sebagian orang agak apriori dan rentan terhadap isu islam, terutama mereka yang tidak mengenal islam dengan baik. Apalagi jika isu pariwisata disandingkan dengan nilai-nilai islam, banyak pelaku pariwisata yang enggan dan menghindar dari isu tersebut. Bahkan ada juga yang berpendapat bahwa pariwisata akan hancur jika dikait-kaitkan dengan ajaran islam.

Hehe..begitulah gambaran generasi muda sekarang.. dan begitu juga pola pikir zaman modern saat ini, mungkin sebagian termakan dengan isu terorisme yang digencarkan oleh musuh-musuh islam, atau mungkin juga memang pemahaman islamnya yang belum mapan. Untuk itulah Madani Center coba menulis dan mengangkat topik ini.

Pariwisata atau Turisme menurut Wikipedia adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk rekreasi atau liburan. Seorang wisatawan atau turis adalah seseorang yang melakukan perjalanan paling tidak sejauh 80 km (50 mil) dari rumahnya dengan tujuan rekreasi.

Sedangkan Menurut Undang Undang No. 10/2009 tentang Kepariwisataan, yang dimaksud dengan Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata yang didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Definisi yang lebih lengkap, Turisme adalah industri jasa. Mereka menangani jasa mulai dari transportasi, jasa keramahan, tempat tinggal, makanan, minuman, dan jasa bersangkutan lainnya seperti bank, asuransi, keamanan, dll. Dan juga menawarkan tempat istirahat, budaya, petualangan, dan pengalaman baru dan berbeda lainnya.

Dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa pariwisata itu tidaklah bertentangan dan dapat bersanding dengan nilai-nilai ajaran islam. Di dalam ajaran islam juga telah dianjurkan untuk mensyukuri nikmat yang Allah berikan dan memikirkan seluruh alam semesta ini agar kita semakin merasakan kebesaran Allah Swt. Sehingga keindahan alam dan kegiatan berwisata sangatlah relevan dengan islam itu sendiri. Jadi tidak benar jika ada yang apriori atau alergi kalau isu Pariwisata Islami dimunculkan maka Pariwisata akan menurun dan hancur. 

Apalagi di daerah yang secara resmi telah memberlakukan syariat islam. Justru aneh jika ada daerah yang melaksanakan syariat islam tetapi kegiatan pariwisatanya bertentangan dengan ajaran islam itu sendiri, seperti sex bebas, mesum, miras, judi, narkoba, dan memamerkan aurat dimana-mana. 

Ini bukan berarti daerah lain yang tidak memberlakukan syariat islam boleh melakukan hal seperti itu. Sex bebas, mesum, miras, judi, narkoba dan pamer aurat merupakan kehidupan yang merusak dan tidak sesuai dengan budaya ketimuran. Kebiasaan seperti itu sebenarnya dilakukan oleh budaya negara-negara barat dan Eropa. Tetapi anehnya indonesia sebagai negara timur justru hanyut dan terbawa arus mengekor budaya-budaya Barat yang tidak sesuai dengan nilai islam dan budaya timur.
Kembali ke isu Pariwisata Islami, bahwa sebenarnya keindahan alam ini bisa dinikmati dengan cara-cara dan etika yang sesuai dengan norma-norma islam. Siapapun bisa menikmati wisata tanpa harus melanggar ajaran islam terutama di Aceh dan di Kota Sabang.

Pemerintah juga bisa mengembangkan budaya-budaya islam dan menyediakan fasilitas bagi wisatawan muslim yang berkunjung ke Aceh dan Sabang. Sementara bagi wisatawan non-muslim seharusnya bisa menyesuaikan diri untuk menghormati norma-norma ajaran islam di Aceh dan di Kota Sabang. 
Sudah sewajarnya bagi para pendatang untuk menghormati budaya dan nilai-nilai di daerah yang dikunjungi. Ibarat kata pepatah 'dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung'.

Jika penduduk Bali saja bisa mempertahankan budaya Bali dan ajaran Hindunya.. lalu kenapa warga Aceh dan Sabang tidak bisa mempertahankan budaya Aceh dan Islamnya ?
Disinilah letak keraguan dan kegamangan kita terhadap pariwisata dan budaya, terutama terhadap ajaran islam. Kita tidak percaya diri dengan keislaman dan budaya kita sendiri. Sementara orang barat dan juga warga Bali masih konsisten dengan budaya mereka. Justru kita yang terpengaruh dengan budaya mereka, terutama budaya yang merusak moral kita, bukan sebaliknya agar mereka mempelajari budaya Aceh dan nilai-nilai ajaran islam sehingga mereka bisa meneladaninya.
Pariwisata Islami juga sangat prospek jika dilihat dari banyaknya muslim di indonesia dan negara-negara mayoritas muslim lainnya. Tentunya ini sebuah peluang yang harus dikembangkan oleh Pemerintah dan pelaku usaha untuk menciptakan alternaitf pariwisata islami bagi para wisatawan,
Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kota Sabang seharusnya lebih memahami kondisi dan etika di daerahnya sendiri daripada masyarakat. Sehingga Pemerintah tidak perlu takut atau khawatir terhadap minimnya wisatawan yang datang jika menerapkan pariwisata yang islami.

Itu adalah pemikiran yang gagal sebelum membangun.. belum dilakukan tetapi sudah sangat khawatir, padahal masih banyak wisatawan yang berkunjung bukan untuk kepentingan sex, miras, narkoba ataupun pamer aurat seperti di daerah wisata lain. Masih banyak wisatawan yang ingin menikmati keindahan alam dan pantai sambil berlibur atau sekedar berpetualang mempelajari budaya dan sejarah di Aceh dan di Kota Sabang

Banyak potensi dan keindahan nilai-nilai islam, seperti masjid, syiar dan kesenian islam, sejarah, perpustakaan dan kebudayaan islam yang dapat dikembangkan untuk menunjang kegiatan pariwisata. Sebagaimana telah lebih dahulu dikembangkan oleh negara-negara di timur tengah yang kini menjadi alternatif kunjungan wisatawan di seluruh dunia, seperti di negara Mesir, Turki, Yordania, dan lain sebagainya.
Di Asia Tenggara sendiri juga telah dilakukan oleh Malaysia dan Brunei Darussalam dengan tetap mempertahankan nilai-nilai serta budayai yang islami.
"Sesungguhanya pada penciptaan langit dan bumi , dan pergantian siang dan malam itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah Swt) bagi orang-orang yang berakal" (QS.Ali Imran : 190), dan "jika kamu bersyukur maka akan Kutambahkan nikmat kepadamu, namun jika kamu kufur (mengingkari nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih" (QS.Ibrahim : 7).
Mari nikmati dan kelola alam ini sesuai dengan aturan dan nilai-nilai yang telah digariskan Allah Swt, janganlah membuat kerusakan dan pelanggaran diatas bumi Allah Swt, sehingga Allah Swt nanti akan menurunkan azabnya kepada kita.

Mari kembangkan wisata di Aceh dan di Kota Sabang dengan tidak melanggar nilai-nilai islam serta budaya setempat. Mari bangun potensi pariwisata yang islami serta budaya Aceh yang dihormati.
Jangan ragu sebelum berbuat dan jangan khawatir sebelum terjadi. Buktikanlah bahwa ajaran Islam dan budaya Aceh memiliki nilai-nilai yang patut dibanggakan dan dicontoh. Karena islam itu adalah rahmat bagi seluruh alam.. tentunya juga bagi seluruh wisatawan.



Pentingnya Komunikasi dengan Rakyat


Pemimpin/Wakil Rakyat itu sebaiknya dekat dengan rakyatnya.. agar bisa mengukur apakah program pembangunan selama ini sudah tepat dan adil dirasakan oleh rakyatnya.

Dan salahsatu cara untuk mengetahui aspirasi rakyat adalah dengan mengunjungi rakyat atau menyediakan sarana/wadah penyaluran aspirasi bagi rakyatnya.

Keluhan/aspirasi rakyat yang tidak tersampaikan kepada Pemimpin/Wakilnya lama kelamaan akan menimbulkan ketidakpercayaan, apatis dan anarkisme.

Selama ini aspirasi rakyat melalui DPRK dan Musrenbang dirasakan kurang maksimal dan menyeluruh terhadap apa yang langsung dialami oleh masyarakat.

Lembaga DPRK sebagai wadah aspirasi rakyat sering kali kurang efektif, hal ini dikarenakan kebanyakan para Wakil Rakyat tersebut masih eksklusif di tengah masyarakat dan kurang berinteraksi dengan rakyatnya. Mereka lebih disibukkan oleh rapat dan tugas keluar daerah.

Sementara Musrenbang itu juga terbatas pada tahapan jadwal yang sudah ditentukan dan peserta yang sangat terbatas di setiap tingkatan, mulai dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten/kota.

Untuk itu, ditengah kesibukan para Pemimpin/Pejabat/Wakil rakyat, salahsatu cara alternatif untuk mengetahui apa yang sedang dirasakan langsung oleh masyarakat kecil adalah Pemimpin harus menyediakan sarana/wadah penyaluran aspirasi dalam bentuk lain, diantaranya :
1.Pertemuan/Kunjungan langsung ke seluruh desa secara bergiliran, yang dilakukan di Kantor Desa, masjid/mushalla, balai desa, sekolah atau di lapangan.
2.Melalui Sarana Sms Center atau Media Sosial yang kapan saja bisa diakses oleh masyarakat.
3.Melalui Kotak Pengaduan/Aspirasi sehingga masyarakat bisa mengirim/memasukkan surat kapan saja tanpa harus menunggu dan bertemu dengan Pemimpin/Wakilnya.
4.Dan lain-lain.

Itulah beberapa sarana alternatif yang bisa dimanfaatkan oleh para Pemimpin/Pejabat/Wakil Rakyat agar lebih dekat dengan rakyatnya dan mengetahui seberapa jauh program serta kebijakannya itu bermanfaat bagi masyarakat, sehingga dengan demikian Pembangunan akan semakin tepat sasaran.

Peran Masyarakat Terhadap Pendidikan


Masyarakat dapat berperan serta dan berkontribusi dalam penyelenggaraan pendidikan melalui berbagai komponen wadah masyarakat, diantaranya melalui forum orangtua murid, komite sekolah, dewan pendidikan dan LSM.

Peran serta masyarakat tersebut berfungsi untuk memperbaiki akses, daya saing, tata kelola, dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan.
Masyarakat dapat memberikan pertimbangan, dukungan dan pengawasan terhadap pengelolaan pendidikan di tingkat lokal maupun nasional.

Kondisi saat ini masyarakat sangat mendambakan pelayanan pendidikan yang bermutu agar para siswa memiliki pengetahuan, keterampilan, daya saing, kreatifitas, berkarakter dan mampu menghadapi berbagai tuntutan di zamannya.
Penyelenggaraan pendidikan dan manajemen sekolah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel dan bermutu merupakan tuntutan masyarakat modern.

Pemerintah Pusat telah mewajibkan standar alokasi Anggaran Pendidikan sebesar 20% dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Mulai dari pendidikan gratis, perbaikan gedung, dana BOS, perbaikan kurikulum, pengadaan buku, sertifikasi guru dan komponen pendidikan lainnya. Semua ini telah disalurkan oleh Pemerintah Pusat ke daerah-daerah, terlepas dari pro-kontra terhadap kinerja Pemerintah.

Begitupun halnya dengan Pemerintah Kota Sabang yang juga telah mengalokasikan beasiswa bagi para siswa dan pemberian tunjangan bagi guru agar kualitas pendidikan di Kota Sabang semakin baik dan bermutu. Namun persoalannya apakah pendidikan kita saat ini sudah bermutu ?

Hasil UN tingkat SMP dan SMA pada tahun 2013 dan 2014, Kota Sabang telah meraih kelulusan rata-rata 100%, meskipun secara peringkat teratas di Provinsi Aceh ditempati oleh Banda Aceh, Lhokseumawe dan Langsa. Hasil ini tentunya perlu dievaluasi, misalnya :

- Apakah kelulusan siswa 100% di Kota Sabang itu murni dan bisa bersaing dengan daerah lain untuk bisa lulus ke perguruan tinggi ?
- Apakah kualitas peserta didik saat ini dan alumni sekolah di Kota Sabang sudah memberikan bukti prestasi baik di tingkat daerah, provinsi, nasional maupun internasional ?
- Apakah hasil pendidikan yang dikelola oleh Pemerintah sudah menjawab persoalan para siswa setelah mereka menyelesaikan pendidikannya ?
- Apakah anak didik kita sudah memiliki karakter dan keilmuan yang sesuai dengan harapan masyarakat ?

Ini semua perlu menjadi bahan kajian dan pemikiran kita semua. Untuk itu, dalam rangka perbaikan pengelolaan dan peningkatan mutu pendidikan, masyarakat Kota Sabang perlu mengawasi, menganalisa, serta memberikan masukan, pertimbangan dan juga dukungan kepada Sekolah dan Pemerintah Daerah, yang nantinya dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dalam pengambilan kebijakan terhadap penyelenggaraan pendidikan di Kota Sabang yang lebih baik lagi dan berkualitas.

Transparansi Pembangunan


Pada dasarnya Pemerintah adalah Pelayan Masyarakat, yang diberikan amanah untuk mengurus segala keperluan masyarakat dan mengelola sumber daya alam yang ada demi kepentingan rakyatnya. Pemerintah juga telah diberikan berbagai macam fasilitas, sarana dan biaya yang memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjalankan Tugasnya. Sehingga tidak ada alasan bagi Pemerintah untuk mengabaikan rakyatnya ( Publik ) dan seharusnya Pemerintah juga tidak boleh menutupi segala informasi yang dibutuhkan oleh Publik yang bersifat umum dan bukan merupakan rahasia negara, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Keterbukaan Informsi Publik...

Di dalam Undang-undang tersebut Pemerintah diperintahkan untuk menyiapkan segala perangkatnya dalam rangka menyampaikan Informasi Publik dan memenuhi permintaan data jika mereka membutuhkannya. Namun hingga saat ini keterbukaan informasi atau transparansi baik dalam pembangunan, anggaran, dan pelayanan publik lainnya masih sangat terbatas dan belum terakses dengan baik oleh Masyarakat.

Hal tersebut ditandai dengan adanya beberapa pertanyaan masyarakat terhadap informasi pembangunan dan berbagai keluhan terkait pelayanan publik, seperti kesehatan, kependudukan, perizinan, wisata dan syariat islam. Ini disebabkan tidak lain karena kurang pahamnya Pejabat Pemerintah terhadap Undang-Undang dan pentingnya Transparansi Publik dalam masyarakat modern, serta kurangnya Sosialisasi Peraturan baik yang berasal dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Produk Hukum Daerah.

Masyarakat yang tidak memahami Peraturan dan tidak mengetahui informasi pembangunan akan cenderung melanggar hukum dan apatis (cuek). Apabila Publik terlayani dan dapat mengakses informasi dengan baik, mudah dan cepat, maka dengan sendirinya akan timbul kepuasan dan peningkatan kepercayaan kepada Pemerintah tersebut. Sehingga akan tercipta masyarakat yang sadar hukum, menghargai sesama dan saling membantu. Kriminalitas akan semakin berkurang, rasa aman dan persaudaraan akan semakin terjalin dengan baik. Ini merupakan dampak dari Keterbukaan dan Kejujuran Pemerintah dan Partisipasi yang intensif dari masyarakat dalam Pembangunan.
Bukankah kondisi seperti ini yang kita inginkan ? Bukankan Pemerintah juga menginginkan rakyatnya agar selalu mendukung setiap Program Pembangunan yang telah diprogramkan ?

Semoga, dengan semakin besarnya Anggaran pembangunan dan pendapatan Pegawai serta Pejabat, tidak membuat mereka lupa akan amanah dan tugasnya sebagai Pelayan Masyarakat. Semoga saja...