Sebagian orang agak apriori dan rentan terhadap isu islam, terutama mereka yang tidak mengenal islam dengan baik. Apalagi jika isu pariwisata disandingkan dengan nilai-nilai islam, banyak pelaku pariwisata yang enggan dan menghindar dari isu tersebut. Bahkan ada juga yang berpendapat bahwa pariwisata akan hancur jika dikait-kaitkan dengan ajaran islam.
Hehe..begitulah gambaran generasi muda sekarang.. dan begitu juga pola pikir zaman modern saat ini, mungkin sebagian termakan dengan isu terorisme yang digencarkan oleh musuh-musuh islam, atau mungkin juga memang pemahaman islamnya yang belum mapan. Untuk itulah Madani Center coba menulis dan mengangkat topik ini.
Pariwisata atau Turisme menurut Wikipedia adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk rekreasi atau liburan. Seorang wisatawan atau turis adalah seseorang yang melakukan perjalanan paling tidak sejauh 80 km (50 mil) dari rumahnya dengan tujuan rekreasi.
Sedangkan Menurut Undang Undang No. 10/2009 tentang Kepariwisataan, yang dimaksud dengan Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata yang didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Definisi yang lebih lengkap, Turisme adalah industri jasa. Mereka menangani jasa mulai dari transportasi, jasa keramahan, tempat tinggal, makanan, minuman, dan jasa bersangkutan lainnya seperti bank, asuransi, keamanan, dll. Dan juga menawarkan tempat istirahat, budaya, petualangan, dan pengalaman baru dan berbeda lainnya.
Hehe..begitulah gambaran generasi muda sekarang.. dan begitu juga pola pikir zaman modern saat ini, mungkin sebagian termakan dengan isu terorisme yang digencarkan oleh musuh-musuh islam, atau mungkin juga memang pemahaman islamnya yang belum mapan. Untuk itulah Madani Center coba menulis dan mengangkat topik ini.
Pariwisata atau Turisme menurut Wikipedia adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk rekreasi atau liburan. Seorang wisatawan atau turis adalah seseorang yang melakukan perjalanan paling tidak sejauh 80 km (50 mil) dari rumahnya dengan tujuan rekreasi.
Sedangkan Menurut Undang Undang No. 10/2009 tentang Kepariwisataan, yang dimaksud dengan Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata yang didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Definisi yang lebih lengkap, Turisme adalah industri jasa. Mereka menangani jasa mulai dari transportasi, jasa keramahan, tempat tinggal, makanan, minuman, dan jasa bersangkutan lainnya seperti bank, asuransi, keamanan, dll. Dan juga menawarkan tempat istirahat, budaya, petualangan, dan pengalaman baru dan berbeda lainnya.
Dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa pariwisata itu tidaklah bertentangan dan dapat bersanding dengan nilai-nilai ajaran islam. Di dalam ajaran islam juga telah dianjurkan untuk mensyukuri nikmat yang Allah berikan dan memikirkan seluruh alam semesta ini agar kita semakin merasakan kebesaran Allah Swt. Sehingga keindahan alam dan kegiatan berwisata sangatlah relevan dengan islam itu sendiri. Jadi tidak benar jika ada yang apriori atau alergi kalau isu Pariwisata Islami dimunculkan maka Pariwisata akan menurun dan hancur.
Apalagi di daerah yang secara resmi telah memberlakukan syariat islam. Justru aneh jika ada daerah yang melaksanakan syariat islam tetapi kegiatan pariwisatanya bertentangan dengan ajaran islam itu sendiri, seperti sex bebas, mesum, miras, judi, narkoba, dan memamerkan aurat dimana-mana.
Ini bukan berarti daerah lain yang tidak memberlakukan syariat islam boleh melakukan hal seperti itu. Sex bebas, mesum, miras, judi, narkoba dan pamer aurat merupakan kehidupan yang merusak dan tidak sesuai dengan budaya ketimuran. Kebiasaan seperti itu sebenarnya dilakukan oleh budaya negara-negara barat dan Eropa. Tetapi anehnya indonesia sebagai negara timur justru hanyut dan terbawa arus mengekor budaya-budaya Barat yang tidak sesuai dengan nilai islam dan budaya timur.
Kembali ke isu Pariwisata Islami, bahwa sebenarnya keindahan alam ini bisa dinikmati dengan cara-cara dan etika yang sesuai dengan norma-norma islam. Siapapun bisa menikmati wisata tanpa harus melanggar ajaran islam terutama di Aceh dan di Kota Sabang.
Pemerintah juga bisa mengembangkan budaya-budaya islam dan menyediakan fasilitas bagi wisatawan muslim yang berkunjung ke Aceh dan Sabang. Sementara bagi wisatawan non-muslim seharusnya bisa menyesuaikan diri untuk menghormati norma-norma ajaran islam di Aceh dan di Kota Sabang.
Pemerintah juga bisa mengembangkan budaya-budaya islam dan menyediakan fasilitas bagi wisatawan muslim yang berkunjung ke Aceh dan Sabang. Sementara bagi wisatawan non-muslim seharusnya bisa menyesuaikan diri untuk menghormati norma-norma ajaran islam di Aceh dan di Kota Sabang.
Sudah sewajarnya bagi para pendatang untuk menghormati budaya dan nilai-nilai di daerah yang dikunjungi. Ibarat kata pepatah 'dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung'.
Jika penduduk Bali saja bisa mempertahankan budaya Bali dan ajaran Hindunya.. lalu kenapa warga Aceh dan Sabang tidak bisa mempertahankan budaya Aceh dan Islamnya ?
Disinilah letak keraguan dan kegamangan kita terhadap pariwisata dan budaya, terutama terhadap ajaran islam. Kita tidak percaya diri dengan keislaman dan budaya kita sendiri. Sementara orang barat dan juga warga Bali masih konsisten dengan budaya mereka. Justru kita yang terpengaruh dengan budaya mereka, terutama budaya yang merusak moral kita, bukan sebaliknya agar mereka mempelajari budaya Aceh dan nilai-nilai ajaran islam sehingga mereka bisa meneladaninya.
Jika penduduk Bali saja bisa mempertahankan budaya Bali dan ajaran Hindunya.. lalu kenapa warga Aceh dan Sabang tidak bisa mempertahankan budaya Aceh dan Islamnya ?
Disinilah letak keraguan dan kegamangan kita terhadap pariwisata dan budaya, terutama terhadap ajaran islam. Kita tidak percaya diri dengan keislaman dan budaya kita sendiri. Sementara orang barat dan juga warga Bali masih konsisten dengan budaya mereka. Justru kita yang terpengaruh dengan budaya mereka, terutama budaya yang merusak moral kita, bukan sebaliknya agar mereka mempelajari budaya Aceh dan nilai-nilai ajaran islam sehingga mereka bisa meneladaninya.
Pariwisata Islami juga sangat prospek jika dilihat dari banyaknya muslim di indonesia dan negara-negara mayoritas muslim lainnya. Tentunya ini sebuah peluang yang harus dikembangkan oleh Pemerintah dan pelaku usaha untuk menciptakan alternaitf pariwisata islami bagi para wisatawan,
Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kota Sabang seharusnya lebih memahami kondisi dan etika di daerahnya sendiri daripada masyarakat. Sehingga Pemerintah tidak perlu takut atau khawatir terhadap minimnya wisatawan yang datang jika menerapkan pariwisata yang islami.
Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kota Sabang seharusnya lebih memahami kondisi dan etika di daerahnya sendiri daripada masyarakat. Sehingga Pemerintah tidak perlu takut atau khawatir terhadap minimnya wisatawan yang datang jika menerapkan pariwisata yang islami.
Itu adalah pemikiran yang gagal sebelum membangun.. belum dilakukan tetapi sudah sangat khawatir, padahal masih banyak wisatawan yang berkunjung bukan untuk kepentingan sex, miras, narkoba ataupun pamer aurat seperti di daerah wisata lain. Masih banyak wisatawan yang ingin menikmati keindahan alam dan pantai sambil berlibur atau sekedar berpetualang mempelajari budaya dan sejarah di Aceh dan di Kota Sabang
Banyak potensi dan keindahan nilai-nilai islam, seperti masjid, syiar dan kesenian islam, sejarah, perpustakaan dan kebudayaan islam yang dapat dikembangkan untuk menunjang kegiatan pariwisata. Sebagaimana telah lebih dahulu dikembangkan oleh negara-negara di timur tengah yang kini menjadi alternatif kunjungan wisatawan di seluruh dunia, seperti di negara Mesir, Turki, Yordania, dan lain sebagainya.
Di Asia Tenggara sendiri juga telah dilakukan oleh Malaysia dan Brunei Darussalam dengan tetap mempertahankan nilai-nilai serta budayai yang islami.
Banyak potensi dan keindahan nilai-nilai islam, seperti masjid, syiar dan kesenian islam, sejarah, perpustakaan dan kebudayaan islam yang dapat dikembangkan untuk menunjang kegiatan pariwisata. Sebagaimana telah lebih dahulu dikembangkan oleh negara-negara di timur tengah yang kini menjadi alternatif kunjungan wisatawan di seluruh dunia, seperti di negara Mesir, Turki, Yordania, dan lain sebagainya.
Di Asia Tenggara sendiri juga telah dilakukan oleh Malaysia dan Brunei Darussalam dengan tetap mempertahankan nilai-nilai serta budayai yang islami.
"Sesungguhanya pada penciptaan langit dan bumi , dan pergantian siang dan malam itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah Swt) bagi orang-orang yang berakal" (QS.Ali Imran : 190), dan "jika kamu bersyukur maka akan Kutambahkan nikmat kepadamu, namun jika kamu kufur (mengingkari nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih" (QS.Ibrahim : 7).
Mari nikmati dan kelola alam ini sesuai dengan aturan dan nilai-nilai yang telah digariskan Allah Swt, janganlah membuat kerusakan dan pelanggaran diatas bumi Allah Swt, sehingga Allah Swt nanti akan menurunkan azabnya kepada kita.
Mari kembangkan wisata di Aceh dan di Kota Sabang dengan tidak melanggar nilai-nilai islam serta budaya setempat. Mari bangun potensi pariwisata yang islami serta budaya Aceh yang dihormati.
Jangan ragu sebelum berbuat dan jangan khawatir sebelum terjadi. Buktikanlah bahwa ajaran Islam dan budaya Aceh memiliki nilai-nilai yang patut dibanggakan dan dicontoh. Karena islam itu adalah rahmat bagi seluruh alam.. tentunya juga bagi seluruh wisatawan.
0 comments:
Post a Comment